Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air,
serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan,
dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan
bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik
.
Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah,
udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik
adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia
dan
mikro-organisme (virus dan bakteri).
Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah
ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi
.
Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut "Lingkungan Hidup". Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya,
yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia
serta makhluk hidup lain.
Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama,
yang semakin penting
untuk diselesaikan,
karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan
kehidupan kita.
Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah
pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang
terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas.
Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama
diantaranya pencemaran air tanah dan sungai,
udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam,
perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi
zat radioaktif, dan sebagainya.
Untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini,
kita
harus mengetahui sumber pencemar,
bagaimana proses pencemaran itu terjadi,
dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
Pencemar datang dari berbagai sumber dan memasuki udara, air dan tanah
dengan berbagai cara. Pencemar udara terutama datang dari kendaraan
bermotor, industi, dan pembakaran sampah. Pencemar udara dapat pula
berasal dari aktivitas gunung berapi.
Pencemaran sungai dan air tanah terutama dari kegiatan domestik,
industri, dan pertanian. Limbah cair domestik terutama berupa BOD, COD,
dan zat organik. Limbah cair industri menghasilkan BOD, COD, zat organik,
dan berbagai pencemar beracun. Limbah cair dari kegiatan pertanian
terutama berupa nitrat dan fosfat.
Proses pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung.
Secara langsung yaitu bahan pencemar tersebut langsung berdampak meracuni
sehingga mengganggu kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan atau mengganggu
keseimbangan ekologis baik air, udara maupun tanah. Proses tidak langsung,
yaitu beberapa zat kimia bereaksi di udara, air maupun tanah, sehingga
menyebabkan pencemaran.
Pencemar ada yang langsung terasa dampaknya, misalnya berupa gangguan
kesehatan langsung (penyakit akut), atau akan dirasakan setelah jangka
waktu tertentu (penyakit kronis). Sebenarnya alam memiliki kemampuan
sendiri untuk mengatasi pencemaran (self recovery), namun alam memiliki
keterbatasan. Setelah batas itu terlampaui, maka pencemar akan berada di
alam secara tetap atau terakumulasi dan kemudian berdampak pada manusia,
material, hewan, tumbuhan dan ekosistem.
Penyelesaian masalah pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan
pengendalian. Langkah pencegahan pada prinsipnya mengurangi pencemar dari
sumbernya untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih berat. Di lingkungan
yang terdekat, misalnya dengan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan,
menggunakan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle).
Di bidang industri misalnya dengan mengurangi jumlah air yang dipakai,
mengurangi jumlah limbah, dan mengurangi keberadaan zat kimia PBT
(Persistent, Bioaccumulative, and Toxic), dan berangsur-angsur
menggantinya dengan Green Chemistry. Green chemistry merupakan segala
produk dan proses kimia yang mengurangi atau menghilangkan zat berbahaya.
Tindakan pencegahan dapat pula dilakukan dengan mengganti alat-alat
rumah tangga, atau bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan yang lebih
ramah lingkungan. Pencegahan dapat pula dilakukan dengan kegiatan
konservasi, penggunaan energi alternatif, penggunaan alat transportasi
alternatif, dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Langkah pengendalian sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap
bersih dan sehat. Pengendalian dapat berupa pembuatan standar baku mutu
lingkungan, monitoring lingkungan dan penggunaan teknologi untuk mengatasi
masalah lingkungan. Untuk permasalahan global seperti perubahan iklim,
penipisan lapisan ozon, dan pemanasan global diperlukan kerjasama semua
pihak antara satu negara dengan negara lain.
- Sekian dulu ya Postnya :D Enjoy, Koment dan Follow -
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar